MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap PEDOMANMEDIA, di kantor redaksi PEDOMANMEDIA, di Ruko Zamrud, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (9/4/2021).
Proses verifikasi menghadirkan Hasanein Rais (Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers) dan Syariful (Koordinator Bidang Pengaduan, Penegakan Etika, dan Hukum Sekretariat Dewan Pers).
Hadir dalam proses verifikasi, Pendiri & Penanggung Jawab PEDOMANMEDIA Gusti Palumpun bersama Wapimred Muh Syakir. Hadir pula kru redaksi lainnya. Turut hadir Ombudsman PEDOMANMEDIA, DR Sakka Pati SH MH.
Proses verifikasi berlangsung lancar. Tim menyatakan semua berkas administrasi PEDOMANMEDIA untuk proses faktual diperiksa secara lengkap dan rapi.
"Semua berkas secara administratif lengkap. Kami lihat kesiapan PEDOMANMEDIA menghadapi verifikasi faktual sangat baik," terang Hasanein.
PEDOMANMEDIA diverifikasi Dewan Pers dengan dua media. Yakni media online (PEDOMAN.MEDIA) dan media cetak yakni majalah PEDOMANMEDIA.
Keduanya, media online dan majalah ini diverifikasi faktual setelah lolos verifikasi administrasi setahun sebelumnya. Media online PEDOMANMEDIA terverikasi sejak 2019. Sementara majalah PEDOMANMEDIA terverifikasi 2020.
BERITA TERKAIT
-
Dari Rapimnas SMSI: Menakar Tantangan Besar di Tengah Kompleksitas Industri Media
-
Dewan Pers Soal Istana Cabut ID Card Wartawan CNN: Jangan Hambat Kebebasan Pers
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tak Mungkin Menyingkap Penyimpangan Tanpa Pers
-
Kasus Gugatan Media dan Jurnalis di Makassar, LBH Pers: Ada Upaya Pembangkrutkan dan Pemiskinan
-
Dewan Pers: Wartawan jadi Tim Sukses Harus Mundur dari Perusahaan Media