JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa aliran dana fee yang diterima Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
Anaknya, Fathul Fauzi yang pada Rabu 7 April kemarin dipanggil ke Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan diduga diperiksa sekaitan dengan aliran fee tersebut.
"Fathul Fauzy didalami pengetahuannya, antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (8/4)
Bersamaan dengan itu, saksi lainnya Raymond dan Ardan Arfandy diambil keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto kepada tersangka Nurdin Abdullah. Uang tersebut diduga dari hasil pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
Begitu juga dengan John Theodore yang mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Sulsel.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Ali mengatakan akan memberikan perkembangan lanjutan nantinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Sita Emas dan Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
KPK: Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Berisi Dolar Singapura
-
KPK: Bupati Kuansing Suhardiman Terima Suap Berupa Mobil Seharga Rp2 M
-
Kemarin Lolos OTT, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK