Selasa, 06 April 2021 17:32

Belum Serahkan LHKPN, Koorsupgah Tegur 10 Kepala Daerah di Sulsel

Ketua Satgas Koorsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati.
Ketua Satgas Koorsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati.

LHKPN sangat penting dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi oleh ASN. Olehnya ia berharap Kepala Daerah bisa bertindak tegas jika ada pejabatnya yang bermain kucing-kucingan dan tidak melaporkan kekayaannya.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Koorsupgah KPK Wilayah IV menyinggung dan menegur 10 Kepala Daerah di Sulsel. Dimana, hingga kini masih sangat banyak pejabatnya yang belum melaporkan hasil kekayaan.

Ketua Satgas Koorsupgah KPK Wilayah IV Niken Aryati mengatakan hasil evaluasi, ada 10 daerah yang dicatat sebagai daerah terburuk pelaporan LHKPN-nya, masing-masing adalah Luwu Timur, Enrekang, Tanah Toraja, Luwu, Palopo, Pangkep, Bulukumba, Sinjai serta Jeneponto.

"10 daerah itu tergolong rendah pelaporan LHKPN-nya dimana dari kesemuanya Jeneponto yang paling rendah, dari 203 hanya 56 yang dilaporkan," ungkapnya.

Baca Juga

Olehnya itu, Niken mengaku sudah memberi peringatan pada Kepala Daerahnya agar bertindak. Termasuk memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan atau sanksi lainnya, sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.

LHKPN ini menurut Niken sangat penting dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi oleh ASN. Olehnya ia berharap Kepala Daerah bisa bertindak tegas jika ada pejabatnya yang bermain kucing-kucingan dan tidak melaporkan kekayaannya.

 

Penulis: Chaidir

Editor : Jusrianto
#Koorsupgah #LHKPN
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer