TATOR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 16 dari 19 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Tana Toraja meminta Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Tator ditunda. Karena Musda tersebut diduga cacat prosedur atau admistrasi.
Diketahui, DPD II mengusulkan jadwal Musda pada Minggu, 11 April 2021 kepada DPD I Golkar Sulsel.
Jubir PK Golkar Tator Pane didampingi Ketua PK Malimbong Balepek dan Ketua PK Makale Utara Irvan Palambak mengatakan Musda tersebut diduga melanggar PO 013/2011/juklak:02/2020/.
"Dimana, aturannya 6 bulan sebelum Musda itu tidak boleh ada Plt. Serta panitia Musda harus dibentuk dulu. Sampai saat ini para PK tidak tahu siapa sebenarnya panitia Musda," ungkapnya, Minggu (4/4/2021).
Pane yang juga Ketua PK Rembon juga meminta ketua DPD I Partai Golkar untuk meninjau kembali penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Tator.
"Ini demi penyelamatan dan kebesaran partai Golkar di Tator," ujarnya.
Kata Pane, selain panitia Musda, pengurus yang diketuai oleh Plt Lukman B Kady sampai saat ini tidak pernah diinformasikan ke kader.
"Jadi sama saja Musda ini menyuruh orang berjalan dalam kegelapan," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Sebut Golkar Tator Bakal Renggang, Jane Kecam Sikap Aldof
-
Terpilih Secara Aklamasi, Victor Datuan Batara Kembali Nahkodai Golkar Tana Toraja
-
Sekertariat Golkar di Toraja Ricuh, Kader Minta Musda Ditunda
-
Soal Musda Golkar Tator, Ketua Kosgoro: Saya Tidak Tahu
-
Dedy Digadang Bertarung di Musda Golkar Tator, AMPG: Kami Dukung