ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Polsek Anggeraja, Polres Enrekang menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, Senin (12/10/2020). Hasilnya, masih banyak warga yang tidak memakai masker.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin bersama Brigpol Syaepul S.
Dalam Pelaksanaannya, petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, serta dilakukan juga imbauan.
"Kami juga melakukan pembagian masker, kepada para penguna kendaraan baik roda dua maupun empat untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19," ujar Aiptu Syawaluddin.
Pelanggaran paling banyak ditemukan, kata dia, yakni banyaknya warga yang tak memakai masker.
"Untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan peneguran berupa tulisan maupun penindakan fisik berupa push up bagi masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman mengatakan, di masa Oprasi Yustisi ini, peran aktif kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus dikedepankan dalam melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan.
"Mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu membawa hand sanitizer bila bepergian ke luar rumah ataupun keluar daerah," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
RI Patut Waspada, COVID-19 Kini Meledak di Thailand Hingga 65 Ribu Kasus
-
Covid-19 Melesat Lagi di Singapura-Thailand, Indonesia Waspada
-
Bahbinkamtibmas Polsek Anggeraja Sambangi Rumah Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
-
Covid-19 Naik Lagi, Jokowi: Wajib Masker Belum Perlu Diterapkan
-
Covid di RI Naik Lagi, Pemerintah akan Terapkan Vaksin Booster Ketiga