BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan itu dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat di Ruang Utama BPK RI, Senin (29/3/2021).
Penyerahan itu dilakukan bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sulsel. Beberapa diantaranya adalah Bupati Gowa, Bupati Sinjai, Bupati Jeneponto, dan Bupati Luwu Utara.
Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, LKPD yang diserahkan para kepala daerah ini akan diperiksa dan diteliti oleh petugas BPK selama 30-35 hari kerja.
Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.
"Dengan harapan semua sehat, baik dari Pemda dan dari BPK. Sehingga kita semua terhindar dari penyakit berbahaya termasuk corona," jelasnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dengan suatu prosesur yang baku dengan menerapkan standar pemeriksaan negara. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan data dan informasi yang akurat mengenai pemeriksaan itu.
"Dengan mempermudah tim BPK, maka akan mempermudah dan mempercepat pemeriksaan ini," jelasnya.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap seluruh pimpinan OPD dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan LKPD itu tepat waktu.
Dia juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk membantu BPK memberikan data dan informasi yang akurat untuk mempermudah pemeriksaan.
”Harapannya, semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," harapnya.
BERITA TERKAIT
-
Ada Dugaan Suap, Jaksa Disebut Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Kasus DAK Pertanian Bantaeng
-
FASI XII Tingkat Provinsi akan Digelar di Bantaeng, Dibuka Prof Zudan 25 Juli
-
Kelurahan Bonto Lebang Jadi Penggunaan Pertama EBT di Sulselrabar Melalui REC PLN
-
Wabub Maros, Suhartina Terima Hasil Penilaian LKPD 2023
-
Sekda Bantaeng Buka Pelatihan-Sertifikasi PBJB: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan