Senin, 29 Maret 2021 19:42

LKPD Bantaeng 2020 Diserahkan, BPK: Pemeriksaan Dilakukan dengan Prokes Ketat

Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat menyerahkan LKPD.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin saat menyerahkan LKPD.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap seluruh pimpinan OPD dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan LKPD itu tepat waktu.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan itu dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat di Ruang Utama BPK RI, Senin (29/3/2021).

Penyerahan itu dilakukan bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sulsel. Beberapa diantaranya adalah Bupati Gowa, Bupati Sinjai, Bupati Jeneponto, dan Bupati Luwu Utara.

Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, LKPD yang diserahkan para kepala daerah ini akan diperiksa dan diteliti oleh petugas BPK selama 30-35 hari kerja.

Baca Juga

Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

"Dengan harapan semua sehat, baik dari Pemda dan dari BPK. Sehingga kita semua terhindar dari penyakit berbahaya termasuk corona," jelasnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dengan suatu prosesur yang baku dengan menerapkan standar pemeriksaan negara. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan data dan informasi yang akurat mengenai pemeriksaan itu.

"Dengan mempermudah tim BPK, maka akan mempermudah dan mempercepat pemeriksaan ini," jelasnya.

Bupati Bantaeng Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap seluruh pimpinan OPD dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan LKPD itu tepat waktu.

Dia juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk membantu BPK memberikan data dan informasi yang akurat untuk mempermudah pemeriksaan.

”Harapannya, semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," harapnya.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Jusrianto
#Pemkab Bantaeng #LKPD #BPK RI Sulsel
Berikan Komentar Anda