Jusrianto : Jumat, 26 Maret 2021 16:14
Ilustrasi. (INT)

TORUT PEDOMANMEDIA - Seorang ayah di Kecamatan Awan Rantekarua, Torut tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pelaku berhasil diamankan oleh Personel Polsek Rindingallo, Kamis (25/03/2021).

Humas Polres Torut, Adhy menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.00 Wita, korban yang merupakan anak di bawah umur dengan didampingi ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Torut.

"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 37 / III / 2021 / SPKT tanggal 25 maret 2021, Personil Rindingallo pun bergerak cepat mengamankan Pelaku MK (54) yang tak lain ayah kandung korban yang berdomisili di Lembang Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua," ujarnya.

Kapolsek Rindingallo, IPTU Arsenius Lase, membenarkan penangkapan itu. Pelaku MK (54) diringkus personel Polsek Rindinggallo di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

"Kronologisnya, sekitar pukul 14.30 Wita personel Polsek Rindingallo tiba di lokasi, sebelum menyentuh tempat tinggal pelaku, personel terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepala susun setempat, selanjutnya bersama kepala dusun mencoba untuk menyentuh rumah pelaku," terangnya.

Lebih lanjut katanya, sekitar Pukul 16.20 Wita Pelaku MK yang pada saat itu baru saja pulang dari sawah tak berkutik setelah melihat keberadaan personel Polsek Rindingallo, tanpa berlama-lama pelaku pun langsung diringkus untuk diamankan ke Mapolres Torut.

“Sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Toraja Utara untuk selanjutnya diproses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Iptu Arsenius.