WAJO, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo baka membentuk agen perubahan. Hal itu sebagai bentuk komitmen Wajo dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu dibuktikan Kajari Wajo Eman Suleman dengan membentuk langsung agen perubahan untuk menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan reformasi birokrasi.
Reformasi Birokrasi berpengaruh penting dalam menciptakan ZI menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan.
"Sosok agen perubahan atau agen of change sangat diperlukan untuk pembangunan ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel serta profesionalisme SDM Aparatur," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Tipu-tipu Ganti Rugi Lahan, Kejari Sengkang Tahan Kades Sakkoli
-
Telan Rp1,9 M, Renovasi Gedung Kejari Wajo Dimulai
-
Kejari Sengkang akan Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli di Pasar Malam
-
Kejari Sengkang Bicara Dampak Medsos di SMPN 1, Siswa Diminta Melek Hukum
-
Cegah Pelanggaran, Kejari Sengkang Launching Posko Pemilu 2024