Bupati Bulukumba Soal Rekomendasi KASN: Tidak ada Tendensi Politik
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meminta permasalahan mutasi sebelumnya ini dijadikan pembelajaran penting untuk perbaikan kedepannya.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Pemkab Bulukumba memutuskan akan menindaklanjuti Rekomendasi KASN yang memerintahkan untuk membatalkan SK Pelantikan atau mutasi pada 3 dan 7 Januari 2020 lalu. Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf hal tersebut bukan merupakan tendensi politik.
Sebelum Rekomendasi KASN tersebut dilaksanakan, Bupati dan Wakil Bupati melakukan pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Lingkup Setda dan para Camat se-Kabupaten Bulukumba, Kamis (18/3/2021).
Tujuan dikumpulkannya para pejabat ini untuk diminta memberikan pemahaman kepada para ASN yang masuk dalam Rekomendasi KASN di unit kerja masing-masing.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meminta permasalahan mutasi sebelumnya ini dijadikan pembelajaran penting untuk perbaikan kedepannya. Jika ingin Bulukumba lebih baik maka Rekomendasi KASN harus tindak lanjuti dan harus ikhlas menerimanya.
“Mari jadikan pembelajaran, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan dan dijalankan,” tegasnya
Dalam kepemimpinannya selaku Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf mengaku akan berusaha membangun suasana pemerintahannya senyaman mungkin, sehingga aparatur pemerintah bisa lebih berkinerja.
“Saya tidak ada tendensi politik di pemerintahan ini. Saya cuma ingin ASN kita profesional, bekerja bersama, berinovasi sama-sama demi Bulukumba, bukan demi saya,” bebernya.
Sementara itu, Wabup Bulukumba Edy Manaf mengaku bersama Bupati Bulukumba, ia tidak memiliki tendensi politik dan kepentingan pribadi dalam pelaksanaan Rekomendasi KASN. Jika rekomendasi tersebut laksanakan dengan niat baik, maka hasilnya akan lebih baik dan roda pemerintahan berjalan lebih optimal ke depannya.
“Jadi tolong perhatian kita semua untuk saling memahami secara arif dan bijaksana dalam melaksanakan kebijakan ini,” pintanya.
Karena keputusan tersebut akan berdampak psikologis kepada ASN yang bersangkutan, olehnya itu Bupati dan Wakil Bupati berharap pelaksanaan Rekomendasi KASN dapat diterima dengan baik dan ikhlas oleh para ASN, sebab tindaklanjut Rekomendasi KASN tersebut semata-mata hanya untuk melaksanakan regulasi dan melakukan perbaikan dalam hal pelaksanaan mutasi.
“Saya minta kepada para Kepala OPD untuk memberikan pemahaman dengan baik kepada ASN bersangkutan agar keputusan ini dapat diterima dengan ikhlas,” pinta Edy Manaf.
