Selasa, 16 Maret 2021 13:44

Polisi Ringkus Pencuri HP di Tempe Wajo

Pelaku pencuri HP saat diamankan.
Pelaku pencuri HP saat diamankan.

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku berinisial WY (38) warga Jalan Masjid Taqwa Sengkang yang bekerja sebagai tukang batu.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi ringkus DPO pencuri 2 HP di Kecamatan Tempe, Wajo. Pelaku mengambil HP milik korban pada Selasa (22/12/2020) sesuai Laporan Polisi korban Nomor LPB/605/XII/2020/SPKT Sek Tempe tanggal 22 Desember 2020.

Bripka Andi Husnul Mubin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Jalan Masjid Taqwa Sengkang, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe.

Usai dilakukan penangkapan oleh Tim Reskrim Polsek Tempe dan Tim Unit Tindak Polres Wajo, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tempe.

Baca Juga

Kepada polisi terduga pelaku mengaku bernama inisial WY (38) warga Jalan Masjid Taqwa Sengkang yang bekerja sebagai tukang batu.

“Perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku adalah mengambil HP android sebanyak 2 unit, dan saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Andi Husnul.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Jusrianto
#Polsek Tempe #Pencuri HP
Berikan Komentar Anda