Jusrianto : Senin, 15 Maret 2021 14:53
Aksi Unjuk Rasa AMIWB di Kantor Inspektorat Wajo.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat, Senin (15/3/2021). Aksi tersebut terkait rekomendasi surat bebas temuan bagi Cakades yang bakal maju pada Pilkades serentak.

Perwakilan AMIWB Wajo Saiful menyampaikan dan meminta agar pihak Inspektorat betul-betul selektif dalam mengeluarkan rekomendasi surat bebas temuan desa utamanya bagi sekitar 70 incumbent yang bakal mengikuti kembali Pilkades serentak yang akan dihelat pada 25 Mei mendatang.

"Kami harap Inspektorat nantinya selektif untuk hal bebas surat temuan tersebut utamanya yang sedang menjalani proses hukum di Polres dan Kejaksaan," tuturnya

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Wajo Sattiar mengatakan, ingga saat terkait rekomendasi surat bebas temuan untuk Kades belum ada yang dikeluarkan, mengingat hingga saat ini untuk 2020 pemeriksaan baru berjalan tahun 2021 ini dan hingga saat ini proses LHP-nya belum rampung.

Seperti diketahui tahapan pendaftaran untuk Calon Kepala Desa (Cakades) di Wajo mulai dibuka pada 12-20 Maret 2021. Diketahui ada 70 incumbent dari 103 yang akan bertarung di Pilkada Serentak.

Kabid Dinas PMD Wajo Saiful mengungkapkan kalau tahapan untuk Pilkades 103 desa ini sudah mulai berjalan. Saat ini sudah masuk tahapan untuk pendaftaran bagi bakal Cakades yang akan mengikuti kontestasi Pilkades tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Perbub No 3 Tahun 2021, tentang petunjuk teknis Alokasi Dana Desa (ADD) dan penetapan besaran ADD setiap desa dalam daerah Kabupaten Wajo, tahun anggaran 2021.

Selain itu, AMIWB Wajo juga meminta dan mendesak Aparat penegak hukum (APH) di Wajo diminta agar tidak diam soal kasus hukum yang tengah diproses. Dimana sejauh ini sudah ada beberapa kasus dugaan korupsi anggaran dana desa yang tengah ditangani baik kejaksaan maupun kepolisian.

Ada beberapa dugaan laporan kasus yang menyangkut anggaran dana desa diantaranya terkait jalan tani, embung embung dan sejumlah pekerjaan fisik desa yang melalui anggaran DD/ADD

Salah satunya Desa Cinnongtabi, Kecamatan Majauleng dan sebagian lagi desa lainnya yang terlapor dan berjalan saat ini di Polres Wajo. Sementara itu, Desa Mallusesalo, Kecamatan Sabbangparu dan Lagosi, Kecamatan Pammana yang berjalan dan berproses di Kejari Sengkang Wajo.

Sebelumnya, Kajari Wajo Eman Sulaeman mengakui indikasi adanya mark up anggaran jalan tani Lebukeng memang cukup jelas. Namun, kejaksaan masih harus memastikannya melalui audit yang dilakukan inspektorat. Hasil audit itulah yang akan menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

"Indikasi mark-up memang ada dan jelas, namun pihak kejaksaan harus menunggu dulu hasil audit dari inspektorat baru dapat menyimpulkan," jelas Eman.

Terpisah, Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, semua yang masuk aduan dan laporan baik persoalan desa atau pun lainnya dipastikan berjalan.

"Semua kami pastikan berjalan prosesnya dianggota penyidik kami dan akan sesuai aturan hukum dan apabila memang cukup bukti nantinya pasti akan kami tindak sesuai aturan dan proses hukum dan UU," ungkapnya.

"Kami pasti proses sesuai aturan hukum dan akan kami tindak jika terbukti dan tidak ada kata main-main bagi institusi kami dan dipastikan semua saat ini berjalan prosesnya tinggal menunggu hasilnya dan semua butuh proses," pungkasnya.