Sabtu, 13 Maret 2021 18:59

Kolam Regulasi 50 Ha Dinilai Jadi Solusi Penanganan Banjir di Makassar

Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menggelar pertemuan dengan pihak Balai Pompengan.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat menggelar pertemuan dengan pihak Balai Pompengan.

Danny mengatakan solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat Kolam regulasi sebesar 50 Ha. Lokasinya di Kabupaten Maros.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemkot Makassar bersama Balai Pompengan sudah mendapatkan solusi untuk penanganan banjir di Kodam III dan Manggala. Dimana, Kolam Regulasi seluas 50 Ha akan dibut.

Ternyata, apa yang sudah menjadi konsep serta solusi yang dibuat oleh Danny sama persis dengan apa yang diusulkan pihak Balai Pompengan Je’neberang.

“Baru saja kordinasi dengan balai pompengan kami mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kesamaan pandangan soal banjir. Pertama kita sepakat ada dua titik banjir yang kronis yakni di Pa’cerakkang dan Antang. Di Pa’ccerakkang itu disebabkan dangkalnya sungai Biring Je’ne yang biasa juga disebut dengan sungai Bangkala,” ucap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Poamanto usai melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Pompengan Je’neberang, Sabtu (13/3/21).

Baca Juga

Danny mengatakan solusi penanggulangan khusus di Kodam III dan sekitarnya akan dibuat Kolam regulasi sebesar 50 Ha. Lokasinya di Kabupaten Maros.

Namun, untuk langkah awal pihak Pemkot Makassar akan melakukan pengerukan menggunakan alat berat pada sungai Biring Je’ne tersebut dibawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan.

“Kami sudah sepakat. Langkah awal paling cepat memperdalam dan tetap kordinasi balai. Setidaknya ada usaha-usaha yang nyata untuk rakyat. Sementara. Untuk penanggulangan banjir di Antang itu kami akan membuat kanal. Tapi langkah awal juga kita mau buat garis air kordinasi camat dan perumahan-perumahan di sekitarnya,” sebut Danny.

Tak sampai disitu, Danny juga menyebutkan akan membuat tim penanggulangan banjir yang tersusun dari pihak Pemkot Makassar, Balai Besar Sungai Je’neberang dan Pihak Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal Senada diungkapkan Kepala besar wilayah Sungai Pompengan Je'neberang Adenan Rasyid. Ia mengatakan pihaknya akan segera kelapangan untuk mengecek kesiapan dan hal-hal yang dibutuhkan.

“Jadi ternyata, program kita sejalan dengan program pak Wali. Kita sudah ada peta dan solusinya kita akan kelapangan untuk mengeksekusi. Nanti kita segera membuat Kolam Regulasi Jambua namanya itu luasnya 50 Ha,” jelasnya.

Untuk eksekusinya sendiri, pihaknya akan menetapkan pengerjaan jangka pendek dulu. Sambil mendetailkan dan menyusun jadwal pengerjaan jangka panjang.

Editor : Jusrianto
#Pemkot Makassar #Balai BBWS Pompengan #Kolam Regulasi
Berikan Komentar Anda