MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lima pelaku bentrokan yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kakatua, Kota Makassar, berhasil diringkus aparat. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Makassar dan Gowa.
Bentrokan itu sebelumnya menewaskan pria berinisial IA alias BD (51) dan melukai Kapolsek Mamajang AKP Tri Wahyu Husada Andromeda.
Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa mengatakan, kelima terduga pelaku diamankan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sabtu (7/11). Mereka berinisial SRUW alias G (48), GJ aliss J (28), SDS alias TT (22), TOTRP alias TM (17) dan MR alias R (19).
"Kami berhasil mengamankan lima terduga pelaku terkait dua laporan polisi di Polrestabes Makassar. Satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat terkena busur di bagian dada berbatas leher, dan satu kasus yang mengakibatkan Kapolsek Mamajang terkena anak busur di betis sebelah kanan," ujar Irzal kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).
Irzal mengatakan perang kelompok tersebut melibatkan dua kelompok pemuda dari Lorong 3 dan Lorong 4 di Jalan Kakatua 2. Perselisihan yang awalnya terjadi di antara sejumlah anak muda kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok.
"Permasalahannya awalnya dari percekcokan anak muda, kemudian akhirnya meluas menjadi perang kelompok," katanya.
Kelima orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam bentrokan tersebut. Salah satu pelaku ada yang bertugas menyiapkan minuman keras.
"Ada yang menyiapkan anak panah atau busur, dan ada yang menjadi eksekutor yang melontarkan busur saat perang kelompok," jelas Irzal.
Polisi turut menyita 50 lebih anak panah busur dan satu ketapelnya. Busur panah yang digunakan pelaku sempat disembunyikan setelah melakukan penyerangan.
"Kurang lebih 50-an anak panah busur yang digunakan saat perang kelompok berhasil kami amankan. Setelah perang kelompok, anak panah itu diamankan kembali dan disimpan di tempat persembunyian," terangnya.
"Menurut pengakuan salah satu terduga pelaku, anak panah busur tersebut dibuat dari paku yang dimodifikasi. Ada juga beberapa anak panah hasil perang kelompok sebelumnya yang dipungut dari pihak lawan," beber Irzal.
Kelima terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar. Mereka selanjutnya diserahkan kepada penyidik Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya kelima terduga pelaku kami serahkan ke Polrestabes Makassar di mana untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Irzal.
Diketahui, tawuran antarwarga di Jalan Kakatua 2, Kota Makassar, terjadi pada Rabu (4/11) malam. Satu korban berinisial AD meninggal setelah terkena panah di bagian leher.
"Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis RSUD Labuang Baji akibat luka pada bagian leher sebelah kiri," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, Kamis (5/11).
Kapolsek Mamajang AKP Tri juga terkena serangan panah saat melerai massa yang bertikai. AKP Tri langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Beliau (AKP Tri) berusaha melerai tawuran, namun justru terkena busur pada bagian betis," ujar Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Uji Mughni, pada Kamis (5/11).