JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah masih penyelidiki kepada siapa hasil penyadapan Listyo Sigit Prabowo cs terhadap Presiden Prabowo Subianto diserahkan. Pemerintah berjanji akan mengungkap motif dan aktor utama penyadapan ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, informasi mengenai penerima hasil sadapan dan pihak yang menginisiasi tindakan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Prasetyo juga mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan penyadapan tersebut. Namun, ia menyebut sasaran dugaan penyadapan tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.
“Belum, belum, belum. Tapi bahwa ada proses dan ini kan Kepala Negara, ya. Kepala Negara, kemudian di situ juga ada para menteri, kemudian dilaporkan juga ada pimpinan partai, termasuk tokoh-tokoh ormas,” ujar politikus Gerindra ini.
Menurut Prasetyo, banyaknya pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan di balik tindakan tersebut.
“Ini tentunya dari niatan kan membuat kita juga bertanya-tanya sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa,” kata Prasetyo.
Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui secara lengkap siapa pihak yang terlibat, ke mana hasil sadapan disalurkan, serta apa tujuan tindakan tersebut.
“Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang sudah dijerat sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo, mulai dari Jenderal Pol Listyo Sigit, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso. Ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain Prabowo, elemen yang disadap adalah para tokoh politik, insan media massa, tokoh ormas, dan para pengusaha.
Penyadapan ilegal ini dilakukan lewat peranti Lawful Interception Management System (LIMS), peralatan milik Polri yang dibeli dengan dana negara.