Polda Sulteng Usut Lokasi Penampungan Bio Solar Ilegal di Sigi
Putu menjelaskan, upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kepolisian
SIGI, PEDOMANMEDIA - Personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Selain di Sigi, ada 6 titik yang ikut diselidiki petugas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengatakan pihaknya tengah melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.
“Subdit Tipidter Polda Sulteng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menyasar enam target operasi (TO) lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” kata Putu melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bio solar di Desa Binangga sekitar pukul 18.15 Wita. Lokasi itu diduga milik seorang pria berinisial A, yang mengakui tempat tersebut digunakan untuk menampung BBM jenis bio solar.
Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan BBM di lokasi tersebut. Petugas hanya mendapati sejumlah wadah penampungan dalam kondisi kosong, terdiri atas 14 tong putih berkapasitas 1.000 liter, enam tandon oranye berkapasitas 1.000 liter, satu tandon hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum merah berkapasitas 500 liter.
Putu menjelaskan, upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Pengawasan juga dilakukan melalui pemantauan sejumlah SPBU dan penelusuran lokasi yang menjadi target operasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
