Senin, 19 Oktober 2026 16:09

Bupati Tolitoli Tegaskan Warga Sudah Terima Ganti Rugi Lahan Perkebunan PT TEN dan PT CMP

Bupati Tolitoli Tegaskan Warga Sudah Terima Ganti Rugi Lahan Perkebunan PT TEN dan PT CMP

Gubernur meminta penyelesaian persoalan diprioritaskan pada lahan transmigrasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

TOLITOLI, PEDOMANMEDIA - Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya menyatakan bahwa lahan perkebunan yang dikelola PT TEN dan PT CMP telah dibebaskan dan masyarakat telah menerima ganti rugi. Ia juga menyebut kehadiran kedua perusahaan tersebut telah menyerap sekitar 400 tenaga kerja lokal.

Hi Amran menyatakan akan mengantarkan langsung dokumen perolehan lahan, data spasial, dan bukti-bukti lengkap.

Hal ini ditegaskan Amran dalam rapat lanjutan, Senin (19/10). Pada rapat terdahulu batal dilakukan karena ketidakhadiran Amran yang sedang sakit. Rapat juga dihadiri warga terdampak.

Baca Juga

Selain itu, Gubernur Sulteng juga meminta kedua perusahaan menyerahkan dokumen perolehan lahan, data spasial, bukti jual beli, izin lokasi atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta peta kebun plasma.

"Perusahaan yang menjalankan usaha perkebunan harus segera mengurus HGU sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Hi Amran.

Gubernur meminta penyelesaian persoalan diprioritaskan pada lahan transmigrasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Penulis : Faizal 

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Tolitoli
Berikan Komentar Anda