JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menemukan tumpukan uang senilai ratusan juta rupiah milik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di sebuah ember berwarna biru. Ember itu ikut disita KPK sebagai barang bukti.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dilakukan Kamis (15/10). Hamenang diduga menerima suap dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar dan membawa sebuah tong biru yang diduga dipakai untuk menyimpan uang penerimaan itu.
Sebanyak 20 orang diamankan KPK di Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Dugaan Suap OPD dan Uang ke Oknum BPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan perkara tersebut.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (15/10).
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” lanjutnya.
Pada Jumat (16/10), Budi menambahkan bahwa penerimaan itu juga mencakup upah pungut. Soal uang yang diamankan, hitungan awal pada Kamis menyebut sekitar Rp 1 miliar.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” terang Budi.
Sehari kemudian, angkanya bertambah.
“Di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” ungkap Budi.
Menurut Budi, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Hamenang dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata Budi.
KPK juga membawa sebuah tong atau ember biru yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” terang Budi.
KPK membawa Hamenang keluar dari Mapolresta Klaten pada Kamis (15/10) pukul 22.30, lalu menuju Stasiun Klaten untuk ke Jakarta dengan kereta api. Sebelum masuk mobil, ia sempat menandatangani surat kuasa untuk pengacaranya dan meminta maaf.
“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” kata Hamenang sambil jalan masuk mobil KPK.
Kapolresta Klaten Kombes Pol. Ari Cahya Nugraha membenarkan KPK melakukan penangkapan di Klaten dan memakai Mapolresta untuk pemeriksaan sejak Kamis pagi.
“Polresta Klaten memberikan dukungan berupa tempat untuk pemeriksaan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar Ari.
Wabup Mahanni: Hormati Proses Hukum
Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi mengaku terakhir bertemu Hamenang pada Rabu (14/10) malam, saat keduanya menghadiri acara di Pendopo Kabupaten Klaten.
“Saya hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mahanni kepada wartawan, Kamis (15/10).
“Saya mohon doanya untuk Mas Bupati beserta masyarakat Klaten,” ucap Mahanni.
Mahanni, politikus Gerindra berusia 34 tahun, baru dilantik Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Senin (12/10), tiga hari sebelum OTT. Ia menggantikan suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal pada 7 Februari 2026 saat menjabat wakil bupati.
BERITA TERKAIT
-
KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Ismoyo, Sita Uang Rp1 Miliar
-
BREAKING NEWS: Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 M
-
KPK Mulai Usut Proyek P3A di Tator-Torut, Diduga Seret Anggota DPR RI
-
Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto