Kamis, 11 Maret 2021 17:11

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bulukumba

2 pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bulukumba saat diamankan.
2 pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bulukumba saat diamankan.

Dari hasil introgasi Anang dan Heri mengakui bahwa mereka bersama dengan seorang rekannya lelaki Boby yang sebelumnya ditangkap telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di depan warkop Zaky, Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANNEDIA - Polisi kembali meringkus 2 pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bulukumba. Keduanya diringkus di Kabupaten Gowa.

Dua pelaku tersebut masing-masing adalah Yusuf Wananda alias Anang Bin Sumarmo

(20) warga BTN Bongkas, Dusun Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang dan Haeril Saputra Syam alias Heri Bin Zainuddin (17) warga Sungai teko Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung bulu, Bulukumba.

Baca Juga

"Dua pelaku adalah warga Bulukumba, tapi ditangkap di kabupaten Gowa," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Bayu Wicaksono.

Ditambahkan Bayu, dua pelaku ditangkap pada Kamis, 11 Maret 2021 sekitar Pukul 05.00 Wita di BTN Nayla Regence, Kelurahan Balang-Balang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Bayu menjelaskan penangkapan berawal dari informasi pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku bahwasanya kedua pelaku berada di Kabupaten Gowa.

Kemudian Anggota Resmob Polres Bulukumba langsung menuju ke sasaran untuk menjemput kedua terduga pelaku dan setibanya di sana pihak keluarga dari pelaku menyerahkan kedua terduga pelaku tersebut dan langsung diamankan oleh Anggota Resmob Polres Bulukumba.

Dari hasil introgasi Anang dan Heri mengakui bahwa mereka bersama dengan seorang rekannya lelaki Boby yang sebelumnya ditangkap telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di depan warkop Zaky, Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu, Anang mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memarangi korban sebanyak 3 kali yang mengenai tangan korban.

Sementara Heri mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang-ulang menggunakan kepalan tangan yang mengenai pada bagian muka korban.

"Dari penangkapan dua orang pelaku pengeroyokan ini polisi amankan barang bukti 1 parang yang digunakan pelaku memarangi korban," ujarnya .

Penulis : Irwansyah
Editor : Jusrianto
#Satreskrim Polres Bulukumba #Pengeroyokan Anggota TNI
Berikan Komentar Anda