Muh. Syakir : Selasa, 13 Oktober 2026 20:39

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan melambangkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas Polri. Selain itu, aspirasi dan informasi dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.

Melalui inisiatif ini, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.