MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Upaya ini dinilai akan terealisasi lebih cepat dengan melibatkan camat dan lurah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan terdapat 559.967 jiwa dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi sasaran prioritas pemetaan sosial ekonomi di 15 kecamatan. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan terkait hasil Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi DTSEN yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 12 Oktober 2026.
“Data DTSEN ini menjadi acuan utama kita. Pertama, untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujar Andi Zulkifly, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, data awal tersebut harus diperiksa kembali oleh aparat kewilayahan agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Validasi diperlukan untuk memastikan identitas penduduk, alamat tempat tinggal, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Berdasarkan pemetaan awal, Kecamatan Tallo tercatat memiliki jumlah penduduk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 tertinggi, disusul Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala. Menurut Zulkifly, kondisi tersebut perlu dicermati karena besarnya jumlah penduduk di suatu kecamatan tidak selalu sejalan dengan konsentrasi kelompok sasaran sosial ekonomi.
“Ini yang harus kita cermati dan verifikasi bersama,” katanya.
Ia meminta camat dan lurah memastikan kesesuaian nama dan alamat penduduk, sekaligus memeriksa titik koordinat lokasi agar pemetaan dapat dilakukan secara akurat hingga tingkat RT dan RW. Pemutakhiran juga harus memperhitungkan dinamika kependudukan, seperti perpindahan penduduk, kelahiran, dan kematian. Jika ditemukan perubahan, data harus disesuaikan dan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Yang kita pastikan bukan hanya apakah nama dan alamatnya benar, tetapi juga apakah orangnya benar-benar ada di wilayah tersebut dan bagaimana kondisi ekonomi faktualnya,” jelasnya.
Zulkifly menjelaskan, DTSEN tidak hanya digunakan sebagai basis data penerima bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan terpadu. Persoalan tersebut mencakup pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penanganan anak tidak sekolah (ATS), hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Melalui data yang akurat, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menentukan bentuk intervensi berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat di masing-masing kelurahan. Ia mencontohkan, suatu wilayah mungkin lebih membutuhkan penanganan stunting, sementara wilayah lainnya memerlukan program pengentasan kemiskinan atau intervensi untuk mengembalikan anak tidak sekolah ke bangku pendidikan.
“Karakteristik persoalan di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kita harus melihat kebutuhan faktualnya terlebih dahulu, kemudian menyesuaikannya dengan program yang tersedia agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Hasil pemutakhiran DTSEN nantinya menjadi bahan bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun perencanaan pembangunan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sementara itu, perangkat daerah teknis dapat menggunakannya untuk menyelaraskan program sesuai bidang dan kebutuhan masyarakat.
Target Verifikasi 60 Persen hingga Akhir 2026
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Pelaksana Harian Kepala Bappeda Makassar, camat dan lurah se-Kota Makassar, serta sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Zulkifly juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan DTSEN. Meski pengelolaannya berada dalam kewenangan instansi terkait, camat dan lurah memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan capaian verifikasi dan validasi data mencapai 60 persen hingga akhir 2026. Untuk mencapai target tersebut, sinergi antara perangkat daerah dan jajaran kewilayahan perlu terus diperkuat.
“Melalui penguatan DTSEN, kita berkomitmen membangun sistem perencanaan dan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Isu Budaya Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah
-
Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Kota Makassar, Libatkan Designer Muda Lokal
-
Appi Ingin Even Besar di Makassar tak Cuma Berdampak ke Hotel, tapi Juga UMKM-Kuliner
-
Bertemu Komisi VII DPR, Appi Paparkan Potensi Pariwisata-Ekonomi Kreatif Makassar
-
Appi Minta Kepala Sekolah Melek Teknologi: Jangan Mau Tertinggal