Kamis, 08 Oktober 2026 20:53

11 Bandar Judol Ditangkap di Jaktim, TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit

11 Bandar Judol Ditangkap di Jaktim, TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil.yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online (judol) diamankan dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. TNI Angkatan Darat masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan prajurit.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga operator serta barang bukti masih berlangsung," ungkap Donny, dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat dan ditindak tegas apabila terbukti.

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” tegas Maruli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10).

Maruli juga menegaskan apabila dalam proses pendalaman terbukti terdapat prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal.

TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.

Pengungkapan dugaan aktivitas judol itu berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta sejumlah barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil.yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Selain mengamankan para terduga operator, aparat turut mengamankan 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP.

Lokasi kemudian dipasang garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Editor : Muh. Syakir
#Judol #Bandar Judol
Berikan Komentar Anda