Jusrianto : Rabu, 10 Maret 2021 17:36
Pelaku pengeroyokan anggota TNI saat diamankan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus pelaku penganiayaan anggota TNI di Bulukumba. Andi Muh Fachril Syah alias Boby Bin Andi Surya Syaharie Yusuf (18) diringkus di Kota Parepare.

Warga Nalan Abdul Karim, Melurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung bulu itu diringkus pada Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Andi Muh Fachril Syah adalah salah satu pelaku pengeroyokan oknum anggota TNI jalan Muh Hatta depan warkop Zaky Bulukumba beberapa malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan kalau pelaku ditangkap di kota Parepare di salah satu rumah kerabatnya.

"Pelaku sempat ke kota Parepare di rumah kerabatnya, disana kita tangkap pelaku," ujar Bayu.

Bayu Wicaksono mengatakan kronologis penangkapan berawal saat anggota melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik diketahui bahwa terduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan lelaki AN, HR dan BB. Kemudian anggota resmob Polres Bulukumba mendapatkan informasi bahwasanya salah seorang terduga pelaku penganiayaan/pengeroyokan berada di kota Parepare.

Dari hasil penyelidikan tersebut, anggota langsung menuju ke sasaran tempat persembunyian pelaku yang berada di Jalan Atletik, Kota Pare-pare dan berhasil mengamankan seorang pelaku.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar, ia ersama 2 orang rekannya yang saat ini jadi DPO telah melakukan penganiayaan terhadap korban Serda Alfa Rahbi.

"Pelaku mengakui melakukan penganiayaan tersebut dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak 4 kali," ujar Bayu Wicaksono.

Ditambahkan Bayu, sementara pelaku juga mengakui kalau kedua rekannya yakni lelaki AN menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai lengan tangan kanan korban, sedangkan HR juga ikut turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukuli korban dengan menggunakan tangan.

Untuk dua orang pelaku lainya saat ini sementara dalam proses pengejaran dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Bulukumba," tutup Bayu.