Muh. Syakir : Kamis, 24 September 2026 08:06

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Skema tersebut dibahas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu 23 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina memaparkan rencana pembagian SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan konsumen. Pembagian ini diharapkan dapat membuat pelayanan Solar lebih terarah sekaligus mencegah antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas. Deny Sukendar menjelaskan, klaster pertama merupakan Klaster Pelabuhan yang mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, Bandang, Paotere, dan Tentara Pelajar.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki karakteristik berbeda karena mayoritas konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang berkaitan dengan aktivitas bongkar muat dan pergerakan barang.

"Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle," ujar Deny.

Untuk Klaster Pelabuhan, Pertamina tidak menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar. Kebijakan ini mempertimbangkan aktivitas kendaraan logistik yang mengikuti jadwal bongkar muat dan kedatangan kapal.

"Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik," katanya.

Klaster kedua yakni Klaster Perintis, yang mencakup kawasan mulai dari Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas). Empat SPBU yang diprioritaskan dalam klaster ini yakni SPBU Pintu 1 Unhas, SPBU Tamalanrea, SPBU Perintis KM 16, serta SPBU KM 18/Pai. Berbeda dengan Klaster Pelabuhan, Pertamina tetap memberlakukan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Perintis. Pengaturan dilakukan karena antrean kendaraan dalam dua bulan terakhir dinilai cukup mengganggu arus lalu lintas.

"Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas," jelas Deny.

Klaster ketiga merupakan Klaster Penyokong Solar kawasan Pettarani, yang menjadi jalur penghubung dari arah Gowa menuju Perintis dan Maros. Klaster ini meliputi empat SPBU di kawasan Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara. Pertamina juga akan menerapkan pengaturan waktu pengisian dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas dan karakteristik pengguna Solar. Deny menyebut pengaturan waktu di kawasan dalam kota dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.

"Untuk wilayah Pettarani, sesuai dengan hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota," tuturnya.

Sementara itu, Pertamina masih memfinalisasi klaster keempat sebagai bagian dari skema penataan pelayanan Solar di Kota Makassar. Deny mengatakan, secara umum kondisi antrean BBM di Makassar saat ini sudah cenderung normal. Pertamina tetap melakukan evaluasi terhadap pengaturan jam pengisian maupun penerapan ganjil-genap.

"Antrean di Kota Makassar sekarang sudah cenderung normal. Kami juga memperketat terutama dengan kebijakan ganjil-genap yang sudah diberlakukan," ungkapnya.

Ia menambahkan, konsumsi Pertalite maupun Solar saat ini berada dalam kondisi normal. Namun, Solar tetap menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan khusus agar pelayanan kepada konsumen tidak berdampak terhadap pengguna jalan lainnya.

"Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur," katanya.

Menurut Deny, penerapan klaster dan pengaturan jam pengisian yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan hasil positif di lapangan. Pola tersebut akan terus dievaluasi bersama Pemerintah Kota Makassar.

"Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku. Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan," ujarnya.

Dari sisi operasional, Deny menyampaikan dari total 45 SPBU yang ada di Kota Makassar, Pertamina sempat mengoperasikan 25 SPBU selama 24 jam ketika terjadi peningkatan antrean BBM.

"Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU, artinya sudah naik dua kali lipat," jelasnya.

Seiring kondisi yang mulai kembali normal, konfigurasi operasional secara bertahap dikembalikan. Namun, Pertamina tetap memberikan tambahan waktu pelayanan pada sejumlah SPBU. Sebanyak delapan SPBU di Kota Makassar mendapatkan perpanjangan jam operasional dengan rata-rata waktu pelayanan hingga 18 jam. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian pelayanan berdasarkan kebutuhan BBM di lapangan. Selain penataan klaster, Pertamina memastikan pengawasan penyaluran Solar bersubsidi terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

"Kami jajaran Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian melalui satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," tegas Deny.

Ia berharap koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperkuat, termasuk melalui pengawasan di tingkat kecamatan. Terkait kondisi antrean hingga akhir tahun, Deny mengatakan Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan di lapangan.