Muh. Syakir : Kamis, 17 September 2026 18:37

TORAJA UTARA, PEDOMANMEDIA - Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara menuai protes warga. Proyek dengan anggaran Rp600 juta itu diduga dikerjakan oleh pihak pemborong, bukan secara swakelola oleh masyarakat setempat.

Protes disampaikan warga Salu, Salianus Tandingan, di lokasi pembangunan, Rabu 17 September 2026.

"Pembangunan PAUD ini dipihakketigakan. Orang luar yang datang kerjakan. Kami tidak kenal pekerjanya," kata Salianus kepada PEDOMANMEDIA.

Selain persoalan mekanisme pengerjaan, warga juga menyoroti kualitas bangunan yang dinilai asal-asalan.

"Pondasi lama masih dipakai lagi. Kemudian sloof bangunan lama disambung dengan sloof baru," ungkap Salianus.

Ketua Tim Pelaksana Swakelola masyarakat Lembang Salu, Petrus, mengakui pekerjaan tersebut melibatkan pihak luar.

"Kita sudah tawarkan ke masyarakat untuk siapa-siapa yang mau bekerja, tapi tidak ada yang mau. Kita tawarkan gaji...," ujar Petrus, terpotong.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Irma Patandung, menyatakan pihaknya belum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lokasi tersebut.

"Kami belum melakukan monev. Minggu depan. Kalau pembangunan PAUD dipihak-ketigakan, itu keliru," cetus Irma saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018, pekerjaan dengan mekanisme Swakelola Tipe IV oleh kelompok masyarakat tidak boleh dipihak-ketigakan kepada penyedia atau pemborong. Pelanggaran terhadap aturan swakelola dapat berimplikasi pada temuan Inspektorat.

TAG

BERITA TERKAIT