JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mendorong keterlibatan lintas institusi, termasuk TNI dan Polri, untuk membantu Basarnas dalam operasi pencarian lima wartawan yang hilang kontak di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda. Nurul mengingatkan bahwa dalam situasi darurat bencana alam, koordinasi cepat antar-aparat mutlak diperlukan demi menyelamatkan nyawa para jurnalis yang bertugas.
“Pertama tugas pencarian orang hilang di wilayah bencana adalah SAR dan Basarnas,” kata Nurul saat dihubungi, Rabu (9/9).
“Dalam situasi yang diperlukan tentu saja TNI dan Polri dan semua institusi yang terkait dengan orang hilang dapat berkordinasi untuk menemukan dan menyelamatkan mereka yang hilang,” sambungnya.
Nurul pun berharap operasi pencarian gabungan yang tengah berlangsung membuahkan hasil terbaik.
“Harapan saya kelima jurnalis yang hilang dari kontak, dapat segera ditemukan dan semua dalam keadaan sehat,” tuturnya.
Di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyoroti aspek mitigasi dan keselamatan awak media saat bertugas meliput situasi krisis. Ia mengingatkan bahwa Dewan Pers telah memiliki regulasi khusus yang mengatur pedoman keselamatan wartawan di medan berbahaya.
“Sudah ada peraturan Dewan Pers tentang peliputan di wilayah bencana, Peraturan Dewan Pers No. 03/Peraturan-DP/IV/2024,” ungkap Nurul.
Menyambung itu, dirinya menegaskan setiap tahapan peliputan mulai dari persiapan hingga berada di lapangan harus berorientasi pada proteksi diri, karena keselamatan jiwa berada di atas segalanya.
“Sebelum berangkat, saat berada di lokasi, dan etika dalam peliputan. Di atas semua itu keselamatan jurnalis harus diutamakan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
RUU Perampasan Aset Ternyata Diusul Sejak 2008, DPR Lambat Merespons
-
Usai Anak Krakatau Erupsi, 5 Gunung Api juga Dalam Status Siaga
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Jakarta, 4 Bandara Lumpuh
-
DPR Setuju RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
-
Komisi IX Kaget Nanik Mundur dari Kepala BGN: Presiden Harus Segera Tunjuk Pengganti