MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai honorer di Lingkup Pemprov Sulsel. Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni Januari dan Februari.
"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," tegasnya.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.
BERITA TERKAIT
-
Realisasi Pajak Daerah Sulsel Naik Rp176 M, Bapenda: Efek Inovasi Digital
-
Update Proyek Jalan Sulsel: Ruas Penghubung Sidrap-Enrekang Masuk Tahap Pengaspalan
-
Pemprov Sulsel Klaim Sudah Ambil Alih Stadion Mattoanging, Penertiban Mulai Dilakukan
-
Gubernur Sudirman Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel, Tampung 270 Siswa
-
Guru Besar Unhas: Proyek Jalan MYP Jadi Lompatan Besar Infrastruktur Sulsel