MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai honorer di Lingkup Pemprov Sulsel. Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni Januari dan Februari.
"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," tegasnya.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.
BERITA TERKAIT
-
Sekda Jufri Rahman Soroti Antrean Kendaraan di SPBU: Kenapa Bisa Separah itu
-
Update Proyek Infrastruktur Jalan Sulsel, 300 Km Sudah Tertangani
-
Dorong Sektor Pertanian Tator, Gubernur Sudirman Suntik Rp7 Miliar
-
Pakar Ekonomi Soal Gubernur Sulsel Batal Naikkan Pajak Kendaraan: Langkah Berani
-
Pemprov Sulsel Pasang Listrik Gratis Bagi 130 Rumah di Gowa-Bantaeng