Muh. Syakir : Rabu, 19 Agustus 2026 12:04

RIAU, PEDOMANMEDIA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal bermuatan narkoba cair di perairan Kepulauan Riau pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 10 orang berkebangsaan Myanmar turut diamankan.

"Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania," kata Suyudi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (19/8).

Suyudi menjelaskan, kapal tersebut kemudian ditarik ke pelabuhan pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak, backschatter, trunac dan Narkotest.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga Narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 2,6 Ton yang disimpan di dalam 8 drum 200 liter dan 1 water tank 1000 liter," kata dia.

Selain narkoba, tim gabungan turut menyita rokok ilegal dari China merek GG. "Dengan total 157 boks berisi, 50 slop, 10 bungkus, 20 batang. Total 1.570.000 batang," jelasnya.

Lebih lanjut, Suyudi mengatakan operasi bersama ini, Bea Cukai mengerahkan dukungan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri serta K9 BC Batam.

Hingga kini BNN belum mengungkap identitas para pelaku yang diamankan tersebut, termasuk status hukumnya.