Kamis, 13 Agustus 2026 18:54

DPRD-Pemkab Maros Pastikan Gaji PPPK dan TPP ASN Dianggarkan di APBD 2027

DPRD-Pemkab Maros Pastikan Gaji PPPK dan TPP ASN Dianggarkan di APBD 2027

Dengan demikian, total anggaran sementara yang disiapkan untuk tiga kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp170 miliar.

MAROS, PEDOMANMEDIA – Kabar soal penghapusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN di Kabupaten Maros pada 2027 dipastikan tidak benar. DPRD Kabupaten Maros bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan anggaran untuk gaji PPPK, baik PPPK tetap maupun paruh waktu, serta TPP ASN tetap dialokasikan dalam APBD 2027.

Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, Kamis (13/8/2026). Arie mengatakan, alokasi anggaran tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna penetapan APBD Perubahan serta pembahasan KUA-PPAS 2027.

“Jadi yang bilang gaji P3K dan TPP untuk ASN sudah tidak ada tahun depan, itu jelas hoaks. Karena kami bersama Pemerintah Kabupaten sudah menyetujui alokasinya tetap ada di APBD 2027,” kata Arie.

Baca Juga

Ia mengungkapkan, DPRD bersama Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu.

Sementara untuk gaji PPPK tetap dialokasikan sekitar Rp80 miliar. Adapun TPP bagi ASN disiapkan sekitar Rp50 miliar.

Dengan demikian, total anggaran sementara yang disiapkan untuk tiga kebutuhan tersebut mencapai sekitar Rp170 miliar.

“Iya totalnya itu sekitar Rp170 miliar yang dialokasikan,” ujarnya.

Arie menegaskan, keberadaan anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab dan DPRD Maros dalam memastikan hak serta kesejahteraan PPPK tetap terpenuhi.

Selain itu, pemberian TPP bagi ASN juga diharapkan dapat menunjang kinerja aparatur dalam menjalankan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk tetap mempertahankan keberadaan P3K serta menunjang kinerja ASN,” pungkasnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Maros
Berikan Komentar Anda