KUNINGAN, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap seorang pria berinisial T (38) atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya berinisial R (77) di Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (8/8).
Jasad korban ditemukan di dalam sumur belakang rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kejadian tanggal 8 Agustus, tersangkanya kurang dari 24 jam sudah kita tangkap di Kabupaten Brebes oleh tim cepat Satreskrim Polres Kuningan. Kebetulan yang bersangkutan adalah anak kandung dari korban," kata Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, Rabu (12/8).
Bellen menuturkan, motif tersangka membunuh ibunya karena kesal korban membangunkannya untuk salat Subuh.
"Motifnya tersangka kesal karena dibangunkan pada saat salat Subuh. Tersangka memukul korban menggunakan benda tumpul berupa palu dan memasukkannya ke dalam sumur. Saat ini tersangka sudah ditahan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah memenuhi bukti cukup," lanjutnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan palu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda di Toraja Utara Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan
-
Kesal Diejek, Pria di Buntusu Makassar Bunuh Tetangga
-
Cemburu, Pria di Enrekang Bunuh Istri yang Tengah Hamil
-
Kerap Pukuli Istri, Pria di Morowali Utara Tewas Dibantai 2 Anaknya
-
Nagih Utang, Pemuda di Maros Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai