GOWA, PEDOMANMEDIA – Penyidik Polres Gowa mengungkap, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi. Dua di antaranya yang tengah didalami penyidik yakni tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.
"Iya sedang didalami (pemerasan dan TPPU)," ujar Kasatreskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin, Rabu (12/8/2026).
Husniah dimintai keterangan sebagai saksi di ruang Tipikor Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026) malam. Penyidik mengajukan sekitar 47 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut AKP Muhalis, keterangan Husniah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Pertanyaan tadi kurang lebih ada 47 pertanyaan dan beliau memberikan keterangan untuk kepastian hukum," kata Muhalis kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akan mendalami dan menganalisis ketepertanyaan tersebut karena ini akan dilakukan pendalaman," ujar Muhalis.
Muhalis menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Husniah berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Saat pemeriksaan berlangsung, Husniah didampingi kuasa hukumnya Mahyuddin Jamal. Seusai memberi pendampingan, Mahyuddin kepada wartawan mengatakan tidak benar informasi kliennya mangkir dua kali dari pemeriksaan penyidik.
Dia menegaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebelum jadwal yang ditetapkan penyidik. Penundaan diajukan karena Husniah sudah lebih dahulu memiliki agenda dinas sebagai kepala daerah.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Gowa Husniah Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
-
Dicecar Pansus Soal Isu Perselingkuhan, Bupati Gowa Husniah Walkout
-
Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Gowa, 23 Sepeda Motor Disita
-
Operasi Pekat 2025, Polres Gowa Amankan 270 Pelaku Kejahatan
-
Polisi: Gadis Ditemukan Tewas di Sawah Gowa Dibunuh Pacar, Sedang Hamil