Polres Wajo Ungkap Kematian Mita Setelah 2 Tahun: Dibunuh Sopir, Jasadnya Dibuang ke Jurang
Petugas akhirnya menemukan jasad korban di sebuah jurang curam di jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur.
WAJO, PEDOMANMEDIA — Kasus hilangnya seorang perempuan berinisial PTA alias Paramitha (Mita), warga Kabupaten Wajo, sejak Juli 2024 akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan lebih dari dua tahun, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum dinyatakan hilang.
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo yang kemudian mengarah kepada keberadaan AL.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil travel Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1726 KAL.
Mobil tersebut dikemudikan oleh AL. Dalam perjalanan, hanya terdapat dua orang di dalam kendaraan, yakni korban sebagai penumpang dan AL sebagai sopir.
Pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WITA, ibu korban sempat menghubungi korban melalui telepon untuk menanyakan keberadaannya. Korban saat itu menjawab bahwa dirinya sudah berada di sekitar lokasi tujuan.
Namun, setelah komunikasi tersebut, korban tidak lagi dapat dihubungi. Telepon seluler milik korban kemudian diketahui sudah tidak aktif.
Pihak keluarga selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Sejak saat itu, aparat kepolisian melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali untuk mengungkap keberadaan korban.
Petunjuk mengarah kepada Sopir Travel. Titik terang kasus tersebut diperoleh pada 5 Agustus 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin lansung Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Fahrul, sejumlah petunjuk mengarah kepada AL, yang diketahui merupakan sopir travel dan diduga sebagai orang terakhir yang bersama korban.
Tim Resmob Satreskrim Polres Wajo kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AL di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Akui Penganiayaan hingga Korban Meninggal
Berdasarkan hasil interogasi awal, AL mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban diduga dipukul pada bagian belakang leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali. Setelah itu, AL mengaku membuang kunci roda tersebut ke sungai.
Selain itu, AL juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban berupa dua unit telepon seluler Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
AL juga mengaku membuang jasad korban ke sebuah jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Uang Korban Diduga Diambil Rp62 Juta
Dalam pemeriksaan awal, AL juga mengaku mengambil uang milik korban yang berada dalam rekening ATM dengan total sekitar Rp62.040.000.
Uang tersebut diduga diambil dengan cara melakukan penarikan tunai melalui BRI Link serta mentransfer sejumlah dana ke beberapa rekening.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif yang disampaikan AL diduga berkaitan dengan rasa sakit hati terhadap korban.
AL mengaku tersinggung setelah mendengar korban mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina dirinya sebagai sopir.
Selain itu, AL juga mengaku sakit hati karena korban disebut sering berkata kasar kepada adiknya. Sebelumnya, adik AL diketahui pernah meminjam uang kepada korban, namun pembayarannya disebut kerap mengalami keterlambatan.
Setelah kejadian, AL disebut sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun.
Setelah merasa situasi telah aman, AL kemudian kembali ke lokasi persembunyiannya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Lokasi tersebut diketahui merupakan daerah yang minim jaringan telepon seluler dan hanya memiliki satu akses jalan masuk. Kondisi tersebut diduga menyulitkan aparat dalam melakukan pencarian terhadap AL.
Berdasarkan keterangan AL, petugas kemudian melakukan pencarian di wilayah yang diduga menjadi lokasi pembuangan jasad korban, yakni Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Petugas akhirnya menemukan jasad korban di sebuah jurang curam di jalur Seba-Seba, Desa Kalono, Kecamatan Bungku Timur. Jasad korban ditemukan berada di kedalaman sekitar 50 hingga 60 meter.
Selanjutnya, AL beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Penyidik akan mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
