JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai capaian inflasi tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen masih berada dalam rentang ideal. Angka tersebut dinilai sesuai dengan target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen atau dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen.
Tito juga menyoroti perkembangan inflasi dari bulan ke bulan. Berdasarkan catatan tersebut, terjadi deflasi sebesar 0,14 persen dari Juni ke Juli 2026.
"Ini juga terlihat juga penurunan, ini dibuktikan juga dengan inflasi bulan ke bulan, month to month, dari bulan Juni ke bulan Juli terjadi deflasi atau penurunan minus 0,14 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Tito merinci komponen penyumbang inflasi pada Juli 2026 yang didominasi sektor transportasi dan pendidikan. Sementara itu, komponen makanan, minuman, dan tembakau relatif masih terjaga. Adapun sejumlah komoditas yang turut memengaruhi inflasi di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
"Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga," tambahnya.
Meski angka inflasi nasional masih berada dalam rentang target pemerintah, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) tetap waspada. Pasalnya, sejumlah daerah mencatatkan angka inflasi di atas 3,5 persen.
Daerah tersebut antara lain Provinsi Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, serta Papua Barat Daya. Sementara di tingkat kabupaten, daerah yang mengalami kenaikan angka inflasi yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai. Kemudian di tingkat kota, daerah dengan inflasi tinggi yakni Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.
Di sisi lain, dalam rapat yang sama, Tito mengapresiasi jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah melakukan intervensi sehingga terjadi penurunan harga pada dua komoditas pokok, yakni bawang putih dan minyak goreng. Selama ini, kata dia, kedua komoditas tersebut kerap menyumbang inflasi. Namun, pada rapat kali ini, keduanya relatif terkendali.
"Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan," tandasnya.