Jusrianto : Senin, 08 Maret 2021 13:33
Salah satu kendaraan personel Polres Torut yang ditilang.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasi Propam Polres Torut Iptu Armin bersama personelnya melaksanakan penegakkan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kendaraan personel yang hendak memasuki Mako Polres, Senin (8/3/2021). 7 personel kedapatan melanggar.

Ketujuh Personel tersebut melakukan pelanggaran yaitu dengan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti tidak membawa STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Bagi personel Polres Torut yang terjaring Razia Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin dan diserahkan kepada Satlantas Polres Torut untuk dilakukan penilangan,” tegas Iptu Armin.

Iptu Armin menjelaskan giat tersebut dilaksanakan rutin setiap satu Minggu sekali secara acak untuk menertibkan personel yang belum tertib.

Kata dia, pihaknya akan menindak tegas kepada personel yang tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian.

"Pentingnya kesadaran personel Polri khususnya personel Polres Torut dalam berkendara untuk mematuhi peraturan-peraturan sehingga kedepannya dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara," jelasnya.