Sabtu, 01 Agustus 2026 16:24

Kejagung Geledah Rumah Febrie di Jaksel, Sita Dokumen Aliran DanaTPPU

Kejagung Geledah Rumah Febrie di Jaksel, Sita Dokumen Aliran DanaTPPU

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pribadi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan ini, tim Kejagung menyita dokumen yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) malam. Rumah Febrie yang digeledah berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangk beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Anang menjelaskan penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

"Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelasnya.

Meski demikian, Anang belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

 

Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda