Muh. Syakir : Senin, 27 Juli 2026 21:40

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kepala BGN Sudaryono memberhentikan ratusan pegawai BGN yang bermasalah. Mereka yang diberhentikan termasuk pegawai non-ASN maupun tenaga ahli.

"Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).

"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," imbuhnya.

Menurut Sudaryono, sebagian besar pegawai yang diberhentikan itu karena alasan disiplin.

"Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain," ucap dia.

Sudaryono menambahkan, pihaknya juga menemukan ada 9 orang yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Terdiri dari ASN dan PPPK.

"Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ujar dia.

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.