Muh. Syakir : Senin, 27 Juli 2026 13:19

BAHODOPI, PEDOMANMEDIA — Polisi dinilai lamban dalam memproses kasus pengeroyokan di arena judi sabung ayam Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Terduga pelaku telah dilaporkan, namun hingga saat ini belum dilakukan penangkapan.

Keluarga korban, Varo, meminta Polsek Bahodopi serius menangani kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk beberapa hari lalu. Pelaku masih berkeliaran. Oleh karena itu, kepolisian dalam hal ini Polsek Bahodopi harus profesional," kata Varo, Senin (27/7/2026).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi tak memberi penjelasan alasan belum ditangkapnya pelaku. Ia mengaku tengah cuti.

"Saya cuti saat kejadian. Ke Polsek langsung," ujar Ewaldo singkat.

Kasus ini sempat viral di media sosial. Pasalnya keributan terjadi di arena judi sabung ayam. Insiden tersebut kemudian merembet pada aktivitas judi sabung ayam yang dibiarkan oleh aparat.

Belakangan terungkap bahwa judi sabung ayam ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial PK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas PK disebut telah berlangsung lama.

PEDOMANMEDIA masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polres Morowali terkait perkembangan penyidikan dan penindakan arena judi di Bahodopi.

Koalisi Aktivis Desak Usut Bandar dan Beking

Koalisi aktivis Sulawesi mendorong Polda Sulawesi Tengah mengusut jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Bahodopi, Kabupaten Morowali. Jaringan ini diduga ikut melibatkan oknum polisi sebagai beking.

"Ini memang seperti sindikat. Mereka bekerja terstruktur. Ada penyelenggara, ada bandar, ada wasit. Bahkan juga ada oknum polisi yang terlibat sebagai beking," terang aktivis yang juga Direktur Laksus, Muhammad Ansar, pekan lalu.

Menurut Ansar, jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Bahodopi sangat terorganisir. Mereka sulit diberangus karena diduga memiliki koneksi berjaringan.

"Perputaran uangnya besar. Mereka bisa mengendalikan oknum-oknum polisi untuk membekingi. Coba lihat saja, mereka menggelar aktivitas judi sabung ayam di tempat terbuka. Dan ini telah berlangsung lama," ketus Ansar.

Atas insiden ini, Ansar menyesalkan Polres Morowali yang dipandang tak responsif. Kata Ansar, selama bertahun-tahun polisi melakukan pembiaran terhadap judi sabung ayam di berbagai tempat di Morowali.

"Masyarakat akhirnya jadi apriori. Tidak bisa diharapkan lagi. Karena itu kami mendesak Polda Sulteng turun tangan," ucapnya.

Kata Ansar, jika Polda Sulteng harus segera mengusut jaringan ini. Ia juga berencana akan meneruskan laporan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

"Kami akan bersurat ke Mabes dan Komisi III. Sebab ini sudah sangat meresahkan. Kita tidak bisa berharap banyak pada polsek setempat," ucapnya.

 

BERITA TERKAIT