Muh. Syakir : Rabu, 22 Juli 2026 09:14

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 1.100 unit rumah subsidi di Kota Makassar telah menikmati fasilitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan pembebasan biaya PBG diberikan kepada warga dengan penghasilan maksimal Rp9 juta per bulan. Kebijakan itu juga berlaku bagi pengembang rumah subsidi yang menggunakan desain prototipe sesuai ketentuan pemerintah.

“PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah kami gratiskan. Ini bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program tiga juta rumah dari pemerintah pusat,” kata Fuad, Selasa (21/7/2026).

Menurut Fuad, hingga saat ini sudah ada lima kawasan perumahan subsidi yang memanfaatkan program tersebut. Lokasinya tersebar di Kecamatan Manggala dan Barombong dengan total sekitar 1.100 unit rumah.

“Sudah ada lima perumahan yang ikut program ini dengan total sekitar 1.100 unit rumah subsidi,” ujarnya.

Program PBG gratis itu dinilai memberikan dampak positif terhadap sektor perumahan. Sejumlah pengembang bahkan mulai mengalihkan rencana pembangunan perumahan komersial menjadi perumahan subsidi dengan melakukan penyesuaian site plan dan ukuran kavling agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar saat ini juga tengah menyelaraskan sejumlah regulasi untuk mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan. Meski demikian, aspek tata ruang, ruang terbuka hijau (RTH), hingga penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) tetap menjadi perhatian utama.

Menariknya, kebijakan pembebasan biaya PBG untuk rumah subsidi tidak berdampak pada penurunan pendapatan daerah. Justru sebaliknya, realisasi penerimaan dari sektor PBG hingga pertengahan tahun telah melampaui target yang ditetapkan.

Fuad mengungkapkan, target penerimaan PBG tahun ini sebesar Rp11,6 miliar. Namun hingga Juli 2026, realisasi pendapatan sudah mendekati Rp15 miliar atau sekitar 130 persen dari target.

“Target kami Rp11,6 miliar, tetapi hingga sekarang realisasinya sudah hampir Rp15 miliar. Artinya, pelayanan dipermudah, namun pendapatan daerah tetap meningkat,” jelasnya.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kemudahan layanan perizinan dan percepatan investasi di sektor perumahan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan daerah, sekaligus mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Makassar.