TORUT, PEDOMANMEDIA- Kepala BPJS Kabupaten Torut Ariani La'lang mengatakan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) pihaknya masih membutuhkan sedikitnya 3.600 Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Meskipun kini data tersebut belum di update.
UHC adalah program pemerintah yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Saya belum dapat update data terbaru. Tapi kalau dibilang kita mau UHC, masih kurang 3.600-an," kata Ariani, Jum'at (5/3/2021).
Untuk mencapai UHC dikatakan Ariani bahwa pihaknya melakukan updating data dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan lembang di Torut.
"Kami sementara updating data, koordinasi dengan (Dinas) Dukcapil, Dinas Sosial dan lembang," ungkapnya.
Ariani menambahkan agar masyarakat Torut yang miskin dapat menjadi PBI, Nomor Induk kependudukan (NIK) harus online.
"Jadi masyarakat dipastikan harus online NIK-nya. Karena kalau ndak online NIK-nya itu akan dinon aktifkan bantuannya," imbuhnya.
Untuk diketahui masyarakat penerima BPJS KIS di Torut sebanyak 60.002 PBI.
BERITA TERKAIT
-
Sekda Torut Salvius Pasang Dituding Tutupi Kasus 70 Siswa Keracunan MBG
-
Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
-
Pemkab Toraja Utara Sosialisasikan Terminal Sopai: Bakal jadi Pusat AKAP-AKDP
-
Bupati Torut: SK PPPK Terbit Paling Lambat Akhir September 2026
-
Pemkab Toraja Utara Pastikan SK Perpanjangan PPPK Terbit Pekan Ini