Muh. Syakir : Rabu, 08 Juli 2026 17:02

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Warga negara Malaysia berinisial MA ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 1 kg. MA menyembunyikan sabu di bagian pahanya.

"Kami melakukan penindakan terhadap pembawa narkoba jenis sabu yang kita kenal sabu metafetahmine oleh satu orang tersangka WNA asal Malaysia berangkat berdua dari Malaysia bersama istrinya," ujar Kepala Bea Cukai Makassar Krisna Wardhana kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (24/6) lalu. Penyelundupan ini digagalkan berdasarkan hasil analis intelijen dari tim Bea Cukai Makassar

"(Penyelundupan sabu) menggunakan modus strapping itu ditempel di paha depan kemudian paha belakang. Kurang lebih ada 1.000 gram yakni 2 paket di paha depan dan 2 paket di paha belakang," katanya

Menurut Krisna, pengungkapan kasus tersebut tidak mudah. Petugas diperhadapkan dengan waktu pemeriksaan penumpang setelah pesawat mendarat sangat terbatas.

"Waktu yang sempit menjadi satu titik krusial karena dari pesawat mendarat sampai diperiksa itu tidak sampai 15 menit," tutur Krisna.

Setelah diamankan, Bea Cukai Makassar melakukan pendalaman awal. Pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi sebelum menyerahkan penanganan kasus kepada Polda Sulsel

"Setelah dianalisis ada beberapa hal yang harus kami kembangkan sehingga kami minta bantuan teman-teman Imigrasi. Selanjutnya kami serahkan ke teman-teman Polda Sulawesi Selatan untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Krisna.

Hasil pengembangan yang dilakukan Polda Sulsel kemudian mengungkap jaringan penerima sabu di Makassar dan akan diedarkan di sekitarnya. Dua orang lainnya berinisial P dan MT turut diamankan dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan besar sabu ini akan dijual di Kota Makassar dan sekitarnya. Jaringannya di Makassar berhasil diungkap oleh teman-teman Polda, ada dua orang yang ditangkap," bebernya.