Pemkab Maros Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Neraca keuangan daerah hingga 31 Desember 2025 menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Maros mencapai Rp3,6 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp53,2 miliar dan nilai ekuitas sebesar Rp3,5 triliun.
MAROS, PEDOMANMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros mulai memproses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Maros dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Maros, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid. Dalam agenda tersebut, Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan gambaran umum laporan keuangan pemerintah daerah yang sebelumnya telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Chaidir, dokumen pertanggungjawaban APBD memuat seluruh laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran selama tahun 2025.
“Laporan pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang dilengkapi laporan keuangan BUMD,” rincinya.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah sepanjang 2025 terealisasi sekitar Rp1,6 triliun atau 98,40 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,5 triliun atau 91,53 persen dari target. Pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp44,32 miliar atau 102,31 persen dari target, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.
Neraca keuangan daerah hingga 31 Desember 2025 menunjukkan total aset Pemerintah Kabupaten Maros mencapai Rp3,6 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp53,2 miliar dan nilai ekuitas sebesar Rp3,5 triliun.
Selain itu, posisi kas daerah mengalami peningkatan dari Rp45,2 miliar pada awal tahun menjadi Rp116,8 miliar pada akhir tahun anggaran. Dari sisi operasional, pemerintah daerah membukukan pendapatan operasional sebesar Rp1,5 triliun dan beban operasional Rp1,4 triliun sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp95,97 miliar.
Adapun Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp116,7 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai pembiayaan pada tahun anggaran selanjutnya sesuai ketentuan.
Chaidir berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat berjalan lancar sehingga tahapan evaluasi hingga penetapannya dapat diselesaikan tepat waktu.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
