TORUT, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus dua pelaku dugaan pencurian kerbau di Lembang Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo, Selasa (2/3/2021). Kedua pelaku diringkus di Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Kamis (4/3/2021).
Pemilik kerbau tersebut yaitu Thomas Sampe (35) yang berasal dari Dusun Lengkong, Lembang Benteng Ka'do, Kecamatan Kapala Pitu.
Kedua pelaku RS (38) dari solo', Lembang Mai'ting dan MPP (18) dari Lembang Lempo Garuga, Kecamatan Sesean Mataallo.
Humas Polres Torut Adhy menjelaskan kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku RS sedang duduk minum di warung ballo.
"Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Rindingallo IPTU Arsenius L bersama beberapa rekannya menuju lokasi yang di maksud untuk mengamankan terduga pelaku," katanya.
Kata Adhy, selama giat berlangsung tidak ada perlawanan dari terduga pelaku RS. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Torut untuk diserahkan ke Unit Resmob.
Bermodal informasi dari pelaku pertama personel gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polres Torut selanjutnya melakukan penangkapan pelaku kedua MPP di Ke'pe, Kapala Pitu, sekitar pukul 11 malam.
"Kini, kedua pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Torut untuk dilakukan Pengembangan lebih lanjut," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Didesak Usut Keterlibatan Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Toraja Utara
-
Viral! Pengemudi Moge yang Tabrak Bocah hingga Tewas di Toraja Utara Bebas Berkeliaran
-
Polres Torut Tebang Pilih, 2 Titik Tambang Ilegal di Parinding Dibiarkan Beroperasi
-
Informasi Bocor, Polres Torut Gagal Amankan Ekskavator di Lokasi Tambang Ba’lele
-
Polisi Didesak Tutup 3 Titik Tambang Ilegal di Ba'lele Toraja Utara