Sabtu, 20 Juni 2026 22:01

Satpol PP Razia 8 Rumah Karaoke di Wajo, Diingatkan Taat Aturan

Satpol PP Razia 8 Rumah Karaoke di Wajo, Diingatkan Taat Aturan

Ia juga menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan rutin.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo melakukan razia ke sejumlah rumah karaoke yang ada di Kabupaten Wajo. Razia menyasar sedikitnya 8 rumah karaoke dan kafe.

Plt Kasatpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin mengutarakan, kegiatan patroli malam dilakukan sebagai bentuk pengawasan dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pengendalian kegiatan usaha yang beroperasi pada malam hari.

Adapun 8 rumah karaoke yang disasar yakni

1. Tarara Karaoke di wilayah Empagae

2. Hoki Karaoke di Jalan Rusa

3. Reza Cafe di Jalan A. Unru

4. Beringin Karaoke

5. Tempat hiburan Karaoke Host Musik di Jalan Dahlia

6. Seven Star karaoke di Jalan Sawerigading

7. Tempat usaha Triple R di Jalan Sawerigading

8. Lokasi ABB di wilayah Atakkae

Selama pelaksanaan patroli, terdapat dua usaha karaoke ditemukan belum terbuka pada saat tim patroli tiba di lokasi. Keduanya yakni Hoki Karaoke dan Reza Cafe.

Menurut Andi Hasanuddin, tim mendatangi sejumlah usaha karaoke untuk melakukan pembinaan kepada para pengelola usaha agar senantiasa taat pada ketentuan. Terutama terkait kepatuhan pembatasan jam operasional.

"Kami memantau kepatuhan terhadap jam operasional, dan memastikan tidak ada gangguan ketertiban yang mengganggu lingkungan sekitar," kata Andi Hasanuddin.

Ia juga menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan rutin. Ini sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan demi menjaga kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Wajo.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda