JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil lelang aset sitaan yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp1,029 triliun. Dari total dana ini, ada aset dari kasus korupsi Eddy Tansil sebesar Rp51 miliar.
Penyerahan dilakukan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Hasil PNPB itu meliputi hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, hingga penelusuran aset tanah serta bangunan kosong.
Hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (30,9 miliar). Sementara hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (978,1 miliar).
Lalu, penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar). Sementara hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).
"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
BERITA TERKAIT
-
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG: Rugikan Negara Rp863 M
-
Febrie Bantah 74 Kg Emas yang Disita Miliknya: Sudah Saya Jelaskan ke Penyidik
-
Prabowo Copot Purbaya
-
Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat jadi Penuh Waktu di 2027, Menkeu Gelontorkan Rp31 T
-
Hari ini Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka TPPU