Senin, 15 Juni 2026 11:30

Jaksa Agung Serahkan Hasil Aset Sitaan Rp1,02 T, Ada dari Kasus Korupsi Eddy Tansil Rp51 M

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil lelang aset sitaan yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil lelang aset sitaan yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Sementara hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana hasil lelang aset sitaan yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp1,029 triliun. Dari total dana ini, ada aset dari kasus korupsi Eddy Tansil sebesar Rp51 miliar.

Penyerahan dilakukan di Kantor BPA Kejagung RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Hasil PNPB itu meliputi hasil lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, hingga penelusuran aset tanah serta bangunan kosong.

Hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 (30,9 miliar). Sementara hasil lelang BPA Fair 2026 senilai Rp 978.191.839 (978,1 miliar).

Baca Juga

Lalu, penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000 (19,1 miliar). Sementara hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp 51.682.537.000 (51,6 miliar).

"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kejagung RI #Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa #Lelang Aset Sitaan
Berikan Komentar Anda