BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan menyerahkan SPT tahunan kepada Bupati Bantaeng Ilham Azikin, Rabu (3/3/2021). Dalam kesempatan itu, Wawan menyebut penerimaan sektor Pajak KPP Pratama Bantaeng meningkat dengan capaian 96,71% di 2020.
Dia mengatakan, capaian itu tidak terlepas dari kontribusi pemerintah yang senantiasa mendukung langkah-langkah KPP Pratama.
"Ini tentunya berkat kontribusi Pemerintah Daerah terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yang senantiasa mendukung kami," ujar Wawan.
Dia juga melaporkan jika KPP Pratama Bantaeng menjadi satu-satunya kantor yang wakil Sulsel, Sulbar dan Tenggara terkait pencapaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tingkat nasional.
"Ini juga berkat dukungan pemerintah Kabupaten Bantaeng," jelas dia.
Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin menghaturkan apresiasi dan penghargaan kepada KPP Pratama Bantaeng yang bersama-sama Pemda membangun komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas.
Dia juga mengajak kepada masyarakat yang terdaftar dalam wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum 31 Maret 2021.
“Kontribusi ini menjadi pencerminan komitmen sebagai warga yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan negara," katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab, Plt Kadis BPKD Bantaeng Yohanes PHR Romuti serta segenap jajaran KPP Pratama Bantaeng.
BERITA TERKAIT
-
Ada Dugaan Suap, Jaksa Disebut Tebang Pilih Tetapkan Tersangka Kasus DAK Pertanian Bantaeng
-
FASI XII Tingkat Provinsi akan Digelar di Bantaeng, Dibuka Prof Zudan 25 Juli
-
Kelurahan Bonto Lebang Jadi Penggunaan Pertama EBT di Sulselrabar Melalui REC PLN
-
Sekda Bantaeng Buka Pelatihan-Sertifikasi PBJB: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan
-
Pj Bupati Abubakar Lepas Tim Sepak Bola U-10 Bantaeng Berlaga di Yogyakarta