MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin 8 Juni 2026. Rapat ini dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel.
Rakor ini sebagai evaluasi dari pendampingan hukum terhadap proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci terkait pengadaan paket pekerjaan, dokumen pendukung pembangunan Draft nota kesepakatan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.
Ketiga pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
BERITA TERKAIT
-
Warga Bontoduri Puji Respons Cepat Dinas PU Makassar Lakukan Pemasangan Paving Blok
-
Minimalisir Sampah dan Endapan Lumpur, Dinas PU Makassar Normalisasi Kanal Sinrijala
-
Respons Aduan Warga, Dinas PU Makassar Normalisasi Saluran Sekunder di Perumahan Lili
-
Minimalisir Banjir Tahunan, Pemkot Makassar Fokus Normalisasi Drainase di Manggala
-
Metode E-Purchasing, Dinas PU Makassar Genjot Rehabilitasi Tiga Rujab Pimpinan