Muh. Syakir : Senin, 08 Juni 2026 21:27

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin 8 Juni 2026. Rapat ini dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel.

Rakor ini sebagai evaluasi dari pendampingan hukum terhadap proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci terkait pengadaan paket pekerjaan, dokumen pendukung pembangunan Draft nota kesepakatan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.

Ketiga pihak akan bersinergi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.