JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Belum diketahui penggeledahan ini terkait kasus apa. Kejagung kabarnya masih melakukan pendalaman.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengevaluasi pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya dicopot dari jabatannya.
Pengumuman pencopotan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya dan Kabakom M Qodari, di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026). Pras menyampaikan keputusan ini diambil oleh Prabowo setelah melakukan monitoring hingga akhirnya evaluasi kinerja para pimpinan BGN.
"Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional, pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional," kata Pras saat konferensi pers.
Pras menyebut saat ini Kepala BGN dipimpin oleh Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. "Mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," lanjut Pras.
Selain Nanik, Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono juga ditunjuk sebagai Wakil BGN yang baru.
BERITA TERKAIT
-
Partai Gerindra Tolitoli Dukung Pencopotan Kepala BGN: Kita Kawal Asta Cita
-
Kejagung Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit di Kalbar
-
Kejagung Raup Rp1 T dalam Lelang Aset Sitaan Kasus Korupsi, Kursi Firaun juga Terjual
-
Kejagung: BPK Bukan Satu-satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
-
Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi