Pemkab Torut
77 KK di Pangden Terima BSB KPM PKH
BSB tersebut akan dibagikan selama tiga bulan dengan total 45 Kg beras.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Dinas Sosial (Dinsos)Toraja Utara (Torut) membagikan Bantuan Sosial Beras (BSB) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Lembang Pangden, Kecamatan Kesu', Kamis (8/10/2020). Sebanyak 73 KK menerima KPM PKH BSB tersebut.
Dimana, setiap KPM PKH akan mendapatkan beras sebanyak 45 kg yang terhitung dalam 3 bulan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yola R. Papalangi mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan dilakukan dari Bulog dan didistribusikan langsung ke KPM atau titik-titik yang disepakati di tingkat kelurahan/lembang.
"Semuanya dilakukan oleh transporter yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan diawasi secara ketat oleh para pendamping PKH. Kami dari Dinsos Torut melakukan monitoring dan pengendalian agar bantuan beras tepat sasaran," ungkap Yola.
Dijelaskan Yola, bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi pemegang kartu PKH, lantaran para penerima program tersebut tidak dibolehkan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19.
"Mereka akan mendapatkan bantuan sosial beras untuk tiga tahap yakni Agustus, September, dan Oktober. Dari itulah Kemensos membantu penerima PKH dengan bantuan beras, karena mereka tidak tersentuh dengan BST dan BLT, untuk membantu mereka di masa pandemi Covid-19 ini. Jadi mereka mendapatkan 15 Kg per bulan, jadi tiga bulan totalnya 45 Kg," pungkas Yola.
