LAMPUNG, PEDOMANMEDIA - Polda Lampung mengungkapkan awal mula anggota Ditintelkam Polda Lampung, Brigpol Arya Supena, tewas ditembak pelaku curanmor di ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5) pagi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban datang ke Toko Yussy Akmal mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi BG 6138 ACY.
Setibanya di lokasi, korban memergoki dua pria diduga pelaku pencurian motor, sedang berusaha merusak kunci setang sepeda motor Honda Beat biru putih BE 2826 NBM terparkir di area toko.
"Saat itu, korban berupaya menegur para pelaku. Setelah ditegur, salah satu pelaku ini diduga langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban,” kata dia.
Akibat tembakan tersebut, lanjut Yuni, korban kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Petugas masih menyelidiki dan mendalami perkara, barang bukti sementara telah diamankan meliputi 1 kunci T, 1 unit motor hendak dicuri pelaku, sepeda motor dan handphone korban," pungkasnya.
Jenazah Arya saat ini tengah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. Pantauan di lokasi, jenazah korban dibawa masuk ke ruang forensik pukul 10.50 WIB.
Istri korban, Jovita, tampak mengenakan baju berwarna kuning, terlihat masuk ke ruang forensik. Usai keluar dari ruang forensik, Jovita tampak lemas hingga harus didorong petugas medis menggunakan kursi roda.
Arya Supena meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa penembakan tersebut, termasuk memburu pelaku pencurian.
Rencananya, jenazah Arya Supena akan dimakamkan di Kota Metro, Lampung.